Kamis, 28 Juni 2012

Lingkungan Hidup Di Ibu Kota Jakarta


Seperti yang kita ketahui lingkungan ibu kota negara kita tercinya ini yaitu Jakarta merupakan kawasan yang hrus benar – benar diperhatikan kebersihannya, karena faktanya air sungai yang ada di Jakarta sebagian besar sudah tercemar oleh sampah dan limbah pabrik. Air bawah tanah juga sudah tercemar dan air sumur di Jakarta rata – rata berkualitas rendah, nyaris tak layak dikonsumsi oleh kita. Akan tetapi karena perusahaan air bersih tidak mampu menyediakan air bersih sesuai permintaan, sebagian penduduk Jakarta bergantung pada air sumur yang keadaannya tidak layak untuk dikonsumsi.
Banyaknya perusahaan industri di Jakarta menjadi salah satu alasan langkanya air bersih di kota ini. Mereka membutuhkan air untuk kegiatan produksi dan listrik. Sebagian besar kebutuhan itu dipenuhi perusahaan daerah air minum, mengesampingkan kebutuhan air penduduk di sekitar kawasan industri.
Kita sebagi penduduk Jakarta harusnya menyadari betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan kita ini. Dengan tidak membuang sampah ke sungai, membuat penghijauan disekitar rumah kita, agar lebih mudah lagi mendapatkan air bawah tanh yang bersih dan layak untuk dikonsumsi oleh kita.
Selain itu pemerintah juga harus membuat peraturan – peraturan yang mengatur pengelolaan limbah industri untuk perusahaan industri yang berada di dekat pemukiman warga dan perusahaan juga harus mempunyai kesadaran untuk menjaga lingkungan perusahaannya agar tercipta keadaan yang bersih, aman, dan sehat, yang nantinya akan memberikan keuntungan untuk perusahaan dan lingkungan nasyarakat disekitarnya.

Perkembangan Teknologi


Berbagai perkenbangan yang terjadi dalam bidang teknologi informasi dam beberapa tahun terakhir hendaknya ditanggapi bukan dengan sikap cemas. Perkembangan tersebut justru harus dilihat dari sisi positifnya sambil menyiasati berbagai kemungkinan untuk ikut memetik keuntungan dari perkembangan masyarakat, yang nantinya akan mengubah bnyak hal dalm kehidupan bermasyarakat, dari gaya hidup, kecenderungan mental, dan pandangan hidup
Oleh sebab itu, kita harus waspada terhadap berbagai pengaruh tersebut. Bukan tidak mungkin kita terperangkap dalam perubahan – perubahan tersebut dan malah sekadar menjadi “budak” teknologi. Segala sesuatu dalam hidup kemudian diperbudak teknologi, bahkan sosialisai dan interaksi denga orang lain dapat terputus. Misalnya teknologi internet dan radio digital telah melahirkan sebuah komunitas baru dunia virtual yang maya, namun nyata. Hal ini berdampak pada perubahan perilaku masyarakat yang menjadi pecandu internet. Mereka berkomunikasi di sebuah dunia lain tanpa pernah mengenal atau bertatap langsung dengan temannya di dunia tersebut.
Meskipun demikian, berbagai kenyataan tersebut hendaknya tidak dilihat dengan penuh kecemasan. Hal terpenting adalahmenumbuhklan kesadaran mengenai hal tersebut untuk kemudian mencoba mengambil sejumlah peluang yang ada dihadapan mata. Misalnya, bagaimana memanfaatkan internet atau radio digital untuk mempromosikan dan memberikan informasi mengenai Indonesia. Dengan begitu, siapa tahu kita dapat menggunakan teknolgi informasi ini untuk sesuatu yang bermanfaat bagi kita sendiri maupun orang lain disekitar kita.

Ketika Sistem Moneter Runtuh


Setelah jerman kalah dalam Perang Dunia II, uang di negara tersebut menjadi hampir tidak berguna karena selain adanya tekanan inflasi yang sangat kuat, pihak yang menang perang menerapkan pengendalian harga yang sangat ketat. Karena harga ditetapkan jauh dibawah tingkat yang dianggap wajar oleh masyarakat, maka penjual tidak lagi menerima pembayaran dalam bentuk uang, sehingga muncullah barter. Para ahli memperkirakan bahwa karena tidak adanya alat pertukaran yang memadai, perekonomian Jerman hanya memproduksi output setengah dari yang seharusnya dapat diproduksi apabila sistem moneter dalam kondisi baik. Keajaiban ekonomi yang terjadi di Jerman setelah tahun 1948 dapat dianggap terutama akibat negara tersebut mengadopsi sistem moneter yang baik.
Uang menjadi sangat langka selama abad ke-19 di Brazil karena adanya kelangkaan tembaga. Transaksi yang menggunakan uang menjadi sulit karena uang logam dari tembaga tidak dapat lagi dicetak dan orang lebih cenderung menimbun uang logam tembaga tersebut daripada menggunakannya untuk bertransaksi. Beberapa pedagang dan pemilik restoran menerbitkan voucher yang dapt ditukarkan dengan barang atau jasa. Voucher tersebut beredar sebagai uang sampai munculnya lagi uang logam tembaga. Demikian juga, orang yang menghadapi kelangkaan uang pada masa awal kolonisasi Amerika membuat catatan rinci tentang  peminjam dan pinjamannya.
Sebagai contoh, Panama adalah suatu negara di Amerika Tengah yang menggunakan dolar Amerika sebagai alat pertukaran. Pada tahun 1998, karena ada tuduhan bahwa pemimpin Panam terlibat dalam perdagangan obat bius, Amerika Serikat membekukan aset milik Panama di Amerika Serikat. Hal tersebut mendatangkan kepanikan di Panam sehingga para deposan menarik dananya dar Bank; bank terpaksa tutup selama sembilan minggu. Dolar ditimbun sehingga orang terpaksa melakukan barter. Karena barter jauh kurang efisien dibandingkan sistem moneter yang bekerja dengan baik, GDP Panama dilaporkan merosot sebesar 30% pada tahu 1998.
Di Rusia, hiperinflasi rubel, setelah pecahnya Uni Soviet, meningkatkan permintaan Rusia terhadap mata uang kuat, terutama dolar. Seorang pejabat Bank Sentral Rusia memperkirakan bahwa pada tahun 1995 nilai dolar di Rusia melebihi nilai rubel. Dalam kaitannya dengan hukum Gresham, orang Rusia lebih suka untuk menggunakan rubel dalam perdagangan, dan menimbun dolar yang dimiliki.

Sumber : William A. Mc Eachern, Ekonomi Makro, Pendekatan Kontemporer Salemba Empat. 2000

Alfred Marshall


Alfred Marshall lahir di Bermondsey, London pada tahun 1842. Ayahnya seorang juru tulis di Bank. Untuk mempelajari pasar individu, Marshall mengembangkan analisis permintaan dan penawaran. Lereng kurva penawaran yang menaik menunjukan hukum penawaran dan menjelaskan bahwa ketika harga naik, produsen akan lebih banyak berproduksi dan membawa lebih banyak barang ke pasar. Lerng kurva permintaan yang menurun menunjukan hukum permintaan dan menjelaskan bahwa ketika harga jatuh / turun konsumen akan membeli lebih barang dalam jumlah yang lebih besar. Permintaan dan penawaran menentukan harga tiap barang dan jumlah tiap barang yang akan diproduksi.
Marshall berpendapat bahwa persaingan akan mendorong harga aktual menjadi harga keseimbangan. Jika harga barang ditetapkan diatas harga keseimbangan, produsen tidak akn mampu menjual barang sehingga persediaannya menumpuk. Hal ini memberikan tanda bahwa  produsen harus menurunkan harga dan mengurangi produksi. Disisi lain, jika harga barang ditetapkan dibawah harga keseimbangan, konsumen akan membeli lebih banyak sehingga persediaan barang menurun. Hal ini merupakan tanda untuk produsen menaikan harga dan menambah produksi. Dengan demikian kuantitas dan harga barang menuju titik keseimbangan karena pada titik inilah perusahaan dapat menjual semua produk mereka.
Salah satu kontribusi penting Marshall untuk ilmu ekonomi adalah gagasan tentang elastisitas. Gagasan elastisitas berusaha memastikan berapa banyak akibat yang dihasilkan oleh sebab tertentu. Jika beberapa sebab menghasilkan akibat yang besar, hubungan ini disebut elastis dan jika sebab hanya menimbulkan akibat yang kecil, maka hubungannya di sebut tidak elastis.

Sumber : Lima Puluh Pemikir Ekonomi Dunia               

Bisnis MLM : Solusi Jitu Untuk Calon Entrepreneur


Mencari pekerjaan pada jaman sekarang ini memang sangat sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Akan tetapi, jika memang kita niat bekerja, beri waktu kurang lebih  satu tahun untuk diri sendiri. Biasanya kalau lebih dari satu tahun belum juga mendapat pekerjaan, secara kasar orang tersebut sudah dianggap tidak laku, jadi lebih baik menjadi entrepreneur.
Untuk menjadi entrepreneur kita bisa mengambil langkah, yaitu dengan cara mendirikan bisnis sendiri, membeli hak waralaba ( franchise ) atau bergabung pada jejaring Multilevel Marketing (MLM). Bergabung dengan MLM adalah suatu cara yang biasanya diambil oleh orang – orang yang belum siap untuk mendirikan usaha sendiri dan membeli hak waralaba, dengan alasan dana, pengalaman, dan waktu.
Pada bisnis MLM , para distributornya menjalankan usaha dengan resiko dan modal usaha yang relatif kecil. Sehingga bisnis tersebut banyak diminati oleh berbagai kalangan, karena keuntungannya pun cukup besar. Selain itu, MLM membuka kesempatan seorang distributor untuk mendapat penghasilan yang tidak terbatas walaupun setiap bulannya seorang distributor hanya mengeluarkan uang dalam jumlah relatif kecil. Tapi, hasil yang kita dapat dari bisnis MLM harus sesuai dengan sistem perusahaan MLM yang menaungi kita agar mendapatkan hasil yang memuaskan.

Selasa, 24 April 2012

Pelaksanaan Undang - Undang Perlindungan Konsumen di Indonesia

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Dan setiap konsumen membutuhkan produsen untuk membantu dalam memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan ekonomi yang digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
Manusia adalah makhluk sosial, dimana mereka akan saling membutuhkan satu sama lain. Produsen adalah orang atau lembaga yang menyediakan barang / jasa sedangkan konsumen adalah orang atau lembaga yang menggunakan barang / jasa yang disediakan produsen. Agar tercipta kehidupan yang aman dan nyaman, kegiatan produsen dan konsumen di atur dalam Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu :
Perlindungan konsumen bertujuan ( pasal 3 )
a.  Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri; 
        b. mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa;
         c. meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak - haknya sebagai konsumen;
      d.  menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi; 
        e. menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha; 
           f.  meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha  produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.

Dapat kita lihat dari atas, bahwa konsumen itu harus dilindungi dan para pelaku usaha harus memperlakukannya dengan baik. Tapi pada kenyataannya di negara kita ini masih banyak pelanggaran yang di lakukan oleh para pelaku usaha yang bisa saja mencelakakan dan merugikan para konsumen. Contohnya masih banyak para pembajak barang – barang dagangan, memberikan bunga yang sangat besar kepada konsumen oleh para kreditor, banyak para pelaku usaha yang mengambil keuntungan secara tidak wajar, dan lain – lain.
Padahal seharusnya mereka bisa memberikan fasilitas yang baik untuk konsumen, dimana nantinya akan memberikan keuntungan untuk produsen ataupun konsumen. Selain itu keadaan yang aman dan nyaman akan selalu tercipta di masyarakat. Jadi, sangat penting hubungan antara produsen dan konsumen agar selalu terjaga dengan baik. Keadaan yang baik juga akan sangat mempengaruhi keadaan negara kita, yaitu akan semakin mudahnya akses untuk masuk dalam dunia internasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pun akan terus tumbuh dan berkembang untuk menjadikan negara ini menjadi negara yang maju dan di pandang baik oleh dunia internasional.
Dalam Undang – undang No. 8 Tahun 1999 ( pasal 4 ), hak konsumen yaitu :  
            a.     Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang
dan/atau jasa; 
b.  hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa
tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; 
c. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang  dan/atau jasa; 
d. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; 
e. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa  perlindungan konsumen secara patut; 
f.  hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 
g. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 
h. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang
dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana  mestinya; 
            i.     hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. 

Hak seorang konsumen seperti apa yang diuraikan diatas bila dilaksanakan dengan benar , maka akan begitu banyak keuntungan dan kenyamanan yang diperoleh oleh para konsumen. Tapi di negara kita peraturan tersebut tidak semuanya dilaksanakan dengan baik, pada prakteknya masih banyak kerugian yang diperoleh oleh para konsumen. Para produsen banyak yang memberikan pelayanan yang tidak baik. Contohnya ketika kita naik bis di Jakarta tidak heran kalau kita akan selalu berdesak – desakan dengan para penumpang yang lainnya. Teneu saja itu sangat merugikan para penumpang, suasana yang panas, kesulitan untuk bergerak, dan pegal – pegal. Seharusnya bis tersebut tidak memuat penumpang dengan kapasitas yang berlebihan, agar para penumpang merasa aman dan nyaman. Selain itu, dengan keadaan yang berdesak – desakan tersebut sangat mungkin bisa terjadi kriminalitas yang pastinya tidak diharapkan oleh semua penumpang. Apabila bis tersebut mengikuti aturan hukum, maka keuntungan yang diperoleh bukan hanya bagi penumpang melainkan untuk para sopir dan kondektur juga. Selain  itu ada  juga kewajiban konsumen adalah ( pasal 5 ), yaitu : 
a. membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan
barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan; 
b. beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa; 
c.  membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati; 
d.  mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Kita sebagai konsumen bukan hanya mementingkan hak kita sebagai konsumen melainkan kita juga harus memperhatikan kewajiban kita sebagai seorang produsen. Seperti apa yang diuraikan di atas bahwa kita harus bisa melaksanaan hal tersebut agar nantinya tidak ada kesimpangsiuran antara produsen dan konsumen. Jadi antara produsen dan konsumen harus saling mendukung, agar tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan.
Para penegak hukum juga harus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, agar tercapai ketertiban dan keamanan di negeri kita ini.


Senin, 23 April 2012

Kurangnya Kesadaran Pendidikan di Indonesia

         Mendapatkan pendidikan yang layak adalah semua hak manusia untuk mendapatkannya. Sejak lahir kita sudah diberi pendidikan, yaitu yang paling awal dan utama oleh orang tua yang membesarkan kita. Mereka mengajari kita untuk bisa berjalan, berbicara, dan lain sebagainya. Dan yang kedua yang mempengaruhi kita atau sama dengan yang mengajari kita yaitu lingkungan disekitar kita, terutama teman atau pun sahabat dekat kita.
            Lingkungan luar merupakan lingkungan yang paling banyak mempengaruhi kita dan keluarga sebagai penyeimbang, agar kita tidak terbawa hal – hal yang tidak baik. Dan kita sendiri harus bisa memilih mana yang baik dan tidak baik untuk kita.
            Indonesia adalah negara ke – 4 terpadat penduduknya, dan Indonesia merupakan negara berkembang. Dimana negara berkembang itu penduduknya tidak semua sejahtera dan rata – rata mata pencahariannya adalah sebagai petani, yang penghasilannya pasti berbeda jauh dengan orang – orang yang ada di negara maju yang sebagian besar penduduknya bekerja dibidang industri dan bisnis.
            Keadaan ekonomi merupakan hal yang utama yang mempengaruhi pendidikan di Indonesia. Selain itu kesadaran penduduk Indonesia dalam dunia pendidikan masih sangat kurang, terutama di daerah pelosok yang masyarakatnya masih jauh dari sarana pendidikan dan kebanyakan masyarakatnya adalah penduduk yang rendah pendidikannya.
           Tapi, bila kita lebih dekat dengan masyarakat yang ada di desa – desa. Masyarakatnya sebagian besar masyarakatnya adalah petani, dan area sawahnya pun tidak sedikit. Dan dari hasil itu masyarakat desa bisa mendapatkan penghasilan yang cukup untuk kehidupan sehari- hari ataupun untuk menyekolahkan anak – anaknya.
            Walaupun demikian, masyarakat desa banyak yang anak – anaknya yang tidak bersekolah. Alasan mereka tidak bersekolah yaitu masalah ekonomi dan anak – anaknya pun kebanyakan yang tidak ingin untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, walaupun pemerintah telah memberikan keringanan kepada masyarakat yaitu mewajibkan masyarakatnya untuk wajib belajar 12 tahun dan pemerintah juga memberikan pendidikan gratis 12 tahun.
             Kesadaran pendidikan di pedesaan terlihat dari masyarakatnya yang lebih mementingkan memperbanyak harta dibanding digunakan untuk sekolah. Anak – anaknya juga lebih memilih mendapatkan fasilitas yang lebih seperti motor daripada mereka harus bersekolah. Yang sangat disesalkan yaitu kebanyakan orangtua di pedesaan menikahkan anaknya pada usia muda. Padahal mereka punya cukup uang untuk menyekolahkan anaknya samapi tingkat yang lebih tinggi.
            Kita sebagai masyarakat yang tau dan mengerti akan pentingnya pendidikan, harusnya terus memeberikan pengertian dan terus memberikan sosialisasi pentingnya pendidakan. Dan pemerintah juga harus terus berupaya untuk mensejahterakan masyarakatnya dan memfasilitasi masyarakatnya. Agar Indonesia menjadi negara yang maju, dimana masyarakatnya aman, makmur, dan sejahtera.