Minggu, 22 Mei 2011

Sosiologi dan Politik II

Pengertian dari beberapa istilah sosiologi :
  • Rakyat
          Rakyat  adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan.Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintah yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.
  • Bangsa      
          Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.

  • Negara
          Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
  • Desa
          Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan yang dipimpin oleh Kepala Desa.
  •  Kota
           Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
  •  Masyarakat
           Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

sumber:
http://fachmiulilmaulana.blogspot.com/2010/03/pengertian-bangsa-negara-warga-negara_09.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Rakyat
http://dechyku.wordpress.com/2010/12/12/definisi-masyarakat/
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota

Otonomi Daerah di Indonesia

Otonomi Daerah di Indonesia
Otonomi daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi . Di Indonesia Otonomi Daerah bila dilihat dari sudut pandang daerah nya, pemerintah pusat menganggap bahwa pemekaran daerah yang selama ini dijalankan ternyata telah membebani anggaran negara. Sebab semakin banyak daerah yang melakukan pemekaran, semakin tinggi pula anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi) menjelaskan, makin tingginya beban anggaran negara disebabkan pemekaran suatu daerah berdampak langsung pada penambahan anggaran baru dari mobil dinas, pembangunan kantor aparatur, hingga biaya operasional. Pemekaran daerah dimaksudkan untuk memperbaiki layanan publik serta kesejahteraan rakyat. Namun kenyataannya pemekaran justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Adapun hasil dari otonomi daerah di Indonesia sampai sekarang ini dinilai bahwa pelaksanaannya secara keseluruhan sudah cukup baik dan menggembirakan.Berdasarkan data dari tahun 1999 daerah pemekaran yang sukses dan berhasil mencapai 58 daerah, kemudian yang bernilai sedang 54 daerah, yang gagal 8 daerah, dan yang tidak dinilai tiga daerah. Dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah ini cukup berhasil meski tidak semuanya.
Sedangkan bila dilihat dari sudut pandang pemerintah pusat, daerah menganggap bahwa pemerintah pusat dinilai kurang maksimal melibatkan pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan program nasional, khususnya terkait penanggulangan kemiskinan. Akibatnya, otonomi daerah yang sangat luas berhenti di tataran pemda atau tidak pernah sampai pada masyarakat. Banyak studi yang menyatakan pendekatan sentralistik telah gagal memberikan dampak manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Otonomi luas yang tidak diarahkan juga membuat kesejahteraan rakyat tidak tercapai. Pemerintah harus lebih konsisten memberikan penguatan kepada daerah, termasuk mengikutsertakan daerah dalam penyusunan konsep dan desain program penanggulangan kemiskinan. Maka upaya pengerusutamaan pemberdayaan masyarakat dapat di jalankan secara menyatu dalam proses  prencanaan pembangunan daerah. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program penanggulangan kemiskinan seperti PNPM Mandiri sejak tahun 2007. Program ini diarahkan untuk mempercepat pencapaian indikator Millenium Development Goals (MDG’s). Hingga kini belum terlihat perbedaan penekanan atau prioritas terhadap daerah yang status pencapaiannya di bawah rata-rata nasional dengan daerah yang cukup berhasil mencapai indikator MDG’s. “DALAM Report on The Achievement of MDG’s Goals Indonesia 2010 tercatat hanya 16 provinsi dari 33 provinsi di Indonesia yang dinilai mampu mencapai target. Pelibatan daerah secara penuh dalam program penanggulangan kemiskinan di perlukan. Artinya pemberdayaan masyarakat harus diletakkan di dalam upaya pembangunan daerah. Implikasi dari pandangan ini adalah perlunya mengganti istilah penanggulangan kemiskinan menjadi pemberdayaan masyarakat. Maka,esensi muatan desentralisasi urusan, pendekatan partisipasif, kapasitas pelayanan publik, akuntabilitas hasil capaian pembangunan, serta kesinambungan program secara formal dapat dilekatkan kepada peran dan tanggungjawab daerah (kabupaten/kota) sebagai daerah otonom. Dalam pelaksanaan pemerintah pusat harus mulai melepaskan intervensi PNPM Mandiri, namun tetap memastikan target capaian pada  2015 bersamaan dengan target pencapaian MDG’s. Apapun situasinya, pemerintah harus menetapkan komitmen kebijakannya untuk melapaskan bidang urusan pemberdayaan masyarakat kepada daerah (kabupaten/kota).

Sumber:  
http://Id.shvoong.com/law-and-politics/political-philosopy/2062077-pengertian-otonomi-daerah/
Seputar Indonesia, selasa 15 Maret 2011 hal.12
Seputar Indonesia, senin 25 April 2011 hal.13

www.gunadarma.ac.id


Rabu, 04 Mei 2011

Sosiologi dan Politik

Sosiologi
  • Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.
  • Struktur sosial merupakan susunan atau konfigurasi dari unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu kelompok,  kelas sosial,  nilai dan norma sosial, dan lembaga sosial.
  • Lembaga sosial merupakan pola yang terorganisasi untuk memenuhi berbagai keperluan manusia, yang terlahir dengan adanya berbagai budaya, sebagai suatu ketetapan yang tetap, untuk memperoleh konsep kesejahtraan masyarkat dan melahirkan suatu struktur.
Politik
  • Proses politik adalah suatu interaksi (saling pengaruh mempengaruhi) antara beaatuk struktur/ lembaga dalam masyarakat yang keseluruh­annya (supra dan infra struktur) yang merupakan stryktur pol itik yang masing-masing melaksanakan fungsi “in-put” dan “out-put”.
  • Struktur politik merupakan suatu “keseluruhan dari pengelompokan yang timbul dari masyarakat, baik berupa lembaga kenegaraan ma­upun kemasyarakatan yang berpengaruh dalam pembuatan kebijak­an yang otoritatif dan mengikat masyarakat. 
  • Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berkaitan dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat.

Sumber:

Minggu, 01 Mei 2011

Indeks Kemiskinan Indonesia Tahun 2005-2010

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan merupakan musuh utama bagi negara berkembang termasuk negara kita ini,Indonesia. Sampai saat  ini pemerintah  belum memiliki strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang jitu. Kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat pro buget, belum pro poor. Sebab, dari setiap permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan kekerasan selalu diterapkan pola kebijakan yang sifatnya struktural dan pendekatan ekonomi [makro] semata.
Semua dihitung berdasarkan angka-angka atau statistik. Padahal kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus dilihat dari segi non-ekonomis atau non-statistik. Misalnya, pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya "buttom-up intervention" dengan padat karya atau dengan memberikan pelatihan kewirauasahaan untuk menumbuhkan sikap dan mental wirausaha [enterpreneur].
Karena itu situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukkan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan [tidak memiliki kesempatan yang sama] dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.
Faktor Penyebab Kemiskinan
  • Laju pertumbuhan penduduk
  • Angkatan kerja, penduduk yang bekerja dan pengangguran. 
  • Distribusi pendapatan dan pemerataan pembangunan.
  •  Tingkat pendidikan yang rendah.
  • Kurangnya perhatian dari pemerintah.
Indeks kemiskinan dibagi 2, yaitu Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan.
  1. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Adapun Indeks Kedalaman Kemiskinan Indonesia dari tahun 2005-2010, yaitu tahun 2005 (2,78 %), 2006 (3,43 %), 2007 (2,99 %), 2008 (2,77 %), 2009 (2,50 %), dan 2010 (2,21 %). Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa indeks kemiskinan kedalaman Indonesia paling tinggi pada tahun 2006 dan paling rendah pada tahun 2010.
  2. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Adapun Indeks Keparahan Kemiskinan Indonesia dari tahun 2005-2010, yaitu tahun 2005 (0,76 %), 2006 (1 %),2007 (0,84 %), 2008 (0,76 %), 2009 (0,68 %), dan 2010 (0,58 %). Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa indeks kemiskinan kedalaman Indonesia paling tinggi pada tahun 2006 dan paling rendah pada tahun 2010.
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa indeks kedalaman kemiskinan, semakin tinggi nilai indeks maka semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. Dan indeks keparahan kemiskinan, semakin tinggi nilai indeks maka semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.


Sumber : 

Diolah dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel, BPS.





www.gunadarma.ac.id