Minggu, 19 Januari 2014

Jika Aku Menjadi Akuntan Pemerintah


 
Jika saya menjadi akuntan pemerintah saya akan bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab. Tanggung jawab disini yaitu senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukan. Dalam membuat sebuah laporan keuangan nanti saya akan mencatan dan melaporkannya sesuai dengan kegiatan-kegiatan atau transaksi yang terjadi, tidak memanipulasi data dan bentuk kecurangan lainnya. Karena yang saya lakukan nanti adalah tugas berat yang tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada pemerintah tetapi kepada masyarakat Indonesia.

Selain itu tugas akuntan pemerintah juga adalah salah satu kewajiban untuk melayani publik, menghormati kepentingan public dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Saya akan lebih mengutamakan kepentingan public daripada kepentingan individu. Memperhitungkan resiko demi kepentingan public dan demi kemajuan perekonomian Indonesia. Sebagai seorang akuntan pemerintah dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, saya akan memenuhi tanggung jawab professional saya dengan menjaga integritas setinggi mungkin dan menjaga obyektifitas serta bebas dari benturan keinginan.

Sebagai seorang akuntan saya akan melakukannya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekuanan serta mempertahankan pegetahuan dan keterampilan pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa instansi atau lembaga-lembaga pemerintahan yang saya layani memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Dan membuat sistem pelaporan yang mudah dipahami oleh si pembaca.

Setiap pelaporan keuangan yang saya buat akan selalu saya jaga dan menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa akuntan dan tidak memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan kecuali bila ada hak atas kewajiban informasi atau hukum untuk mengungkapkannya. Akuntan pemerintah dalam hal pelaporan keuangan harus tahan terhadap guncangan dari berbagai pihak, bersikap jujur dan terbuka terhadap publik yaitu masyarakat Indonesia. Bersikap secara konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Dalam menjalankan tugas saya akan mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan sesuai dengan keahlian yang saya punya dengan hati-hati. Selain itu melakukan tugas dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyetifitas.

Tujuan dari akuntansi pemerintah sendiri adalah memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien dan ekonomis atas suatu operasi dan dekasi sumber daya yang dipercayakan kepada hutang pemerintah dan melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dari penggunaan dana public. 

Cucu Cunayah (21210633)
4EB07

Tidak ada komentar:

Posting Komentar