Jika saya menjadi
akuntan pemerintah saya akan bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Tanggung jawab disini yaitu senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan
professional dalam semua kegiatan yang dilakukan. Dalam membuat sebuah laporan
keuangan nanti saya akan mencatan dan melaporkannya sesuai dengan
kegiatan-kegiatan atau transaksi yang terjadi, tidak memanipulasi data dan
bentuk kecurangan lainnya. Karena yang saya lakukan nanti adalah tugas berat
yang tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada pemerintah tetapi kepada
masyarakat Indonesia.
Selain itu tugas
akuntan pemerintah juga adalah salah satu kewajiban untuk melayani publik,
menghormati kepentingan public dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Saya akan lebih mengutamakan kepentingan public daripada kepentingan individu.
Memperhitungkan resiko demi kepentingan public dan demi kemajuan perekonomian
Indonesia. Sebagai seorang akuntan pemerintah dalam memelihara dan meningkatkan
kepercayaan publik, saya akan memenuhi tanggung jawab professional saya dengan
menjaga integritas setinggi mungkin dan menjaga obyektifitas serta bebas dari
benturan keinginan.
Sebagai seorang akuntan
saya akan melakukannya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekuanan
serta mempertahankan pegetahuan dan keterampilan pada tingkat yang diperlukan
untuk memastikan bahwa instansi atau lembaga-lembaga pemerintahan yang saya
layani memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan
perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Dan membuat sistem pelaporan yang
mudah dipahami oleh si pembaca.
Setiap pelaporan
keuangan yang saya buat akan selalu saya jaga dan menghormati kerahasiaan
informasi yang diperoleh selama melakukan jasa akuntan dan tidak memakai atau
mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan kecuali bila ada hak atas
kewajiban informasi atau hukum untuk mengungkapkannya. Akuntan pemerintah dalam
hal pelaporan keuangan harus tahan terhadap guncangan dari berbagai pihak,
bersikap jujur dan terbuka terhadap publik yaitu masyarakat Indonesia. Bersikap
secara konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi
tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Dalam menjalankan tugas saya akan
mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan sesuai
dengan keahlian yang saya punya dengan hati-hati. Selain itu melakukan tugas
dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas
dan obyetifitas.
Tujuan dari akuntansi
pemerintah sendiri adalah memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola
secara tepat, efisien dan ekonomis atas suatu operasi dan dekasi sumber daya
yang dipercayakan kepada hutang pemerintah dan melaporkan kepada publik atas
hasil operasi pemerintah dari penggunaan dana public.
Cucu Cunayah (21210633)
4EB07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar