Senin, 17 Oktober 2011

Fungsi Laba

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.

Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

sumber : www.google.com
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/fungsi-laba/

www.gunadarma.ac.id

Teori Laba

Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
  • · Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
  • · Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
  • · Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
o Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
o Skala ekonomi
o Kepemilikan hak paten
o Pembatasan dari pemerintah

sumber : www.google.com
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/teori-laba/

www.gunadarma.ac.id

Pengertian Badan Usaha

Badan Usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan. =
BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum
Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
•Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
•Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
•Dipimpin oleh direksi
•Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
•Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
•Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
•PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
•PT Garuda Indonesia (Persero)
•PT Angkasa Pura (Persero)
•PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
•PT Tambang Bukit Asam (Persero)
•PT Aneka Tambang (Persero)
•PT PELNI (Persero)
•PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
•PT Pos Indonesia (Persero)
•PT Kereta Api Indonesia (Persero)
•PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan

Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
•Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
•Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

Perseroan terbatas
Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Koperasi Sebagai Badan Usaha

Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan & mengkoordinasikan sumbersumber daya untuk tujuan memproduksi & menghasilkan barang atau jasa.

Koperasi sebagai badan usaha maka :
- Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
- Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
-Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
-Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)

Tujuan perusahaan koperasi :
Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama


sumber : www.google.com
http://blogqu-hanum.blogspot.com/2010/11/pengertian-badan-usaha.html

www.gunadarma.ac.id

Minggu, 09 Oktober 2011

Meniran dan Manfaatnya Bagi Kesehatan


Tumbuh liar pada tempat yang lembab dan berbatu, dipinggir jalan, tanah kosong antara rumput-rumput, pinggir selokan.

Sifat Kimiawi dan Efek Farmakologi
Agak asam, astringet, sejuk. Peluruh air seni (diuretik), penurun panas.

Kandungan Kimiawi
Filantin, hipofilantin, kalium, damar dan tanin.

                                                         Bagian yang dipakai
   Seluruh tanaman, diangin-anginkan sampai kering.
 
   Kegunaan
  • Radang ginjal dengan protein dalam air seni
  • Infeksi dan batu saluran kencing
  • Menambah nafsu makan pada anak-anak dengan berat badan kurang
  • Diare, disentri, radang selaput lendir mata, hepatitis virus, sariawan mulut
  • Peluruh dahak, peluruh haid
Pemakaian: Kering 15-30gr, atau segar 30-60gr, direbus, atau ditumbuk, peras, minum airnya. Pemakaian Luar: Dilumatkan, bubuhkan ke tempat yang sakit.

Cara Pemakaian
  • Nephiritic edema : 1/2 genggam daun meniran + 3 gelas air: rebus sampai 3/4 nya, ditambah madu. Sehari 3x 3/4 gelas minum.
  • Susah kencing disertai sakit perut atau pinggang : seluruh tanaman meniran segar -7 tanaman dan air 2 gelas, rebus sampai 1 gelas. sehari 3x 1/3 gelas.
  • Nyeri buang air kecil ( orang dewasa ): 5 batang meniran berikut akarnya, direbus dalam 2 gelas air sampai menjadi 1 gelas, minum.
  • Disentri : 30-60gr herba segar direbus. Bila ada darah , air rebusan ditambah gula putih, minum. Bila ada ingus saja, air rebusan ditambah gula merah.
  • Hepatitis : 30-60gr meniran segar, direbus, 1x perhari selama 1 minggu.
  • Rabun senja : 15-20gr, herba segar ditambah hati ayam secukupnya, di TIM.
  • Bisul dikelopak mata: air rebusan meniran untuk cuci mata.
sumber: Tanaman Berkhasiat Obat Di Indonesia, Jilid 1. Pengarang: Prof.H.M. Hembing Wijayakusuma.
             www.google.com

Rumput Mutiara dan Manfaatnya Bagi Kesehatan











Rumput tumbuh rindang berserak, agak lemah, tinggi 15-50cm, tumbuh subur pada tanah lembab di sisi jalan, pinggir selokan, mempunyai banyak percabangan.

Sifat Kimiawi dan Efek Farmakologis
Rasa manis,sedikit pahit,lembut, netral, agak dingin. Menghilangkan panas, anti radang, diuretik, menyembuhkan bisul (anti carbuncular), menghilangkan panas dan toxin, mengaktifkan sirkulasi darah.

Kandungan Kimia  
Hentriacontane, stigmasterol, ursolic acid, oleanolic acid, sitosterol, sitisterol- D- glucoside, p-coumaric acid, flavonoid glycosides,dan baihuasheshecaosu (kemungkinan analog coumarin).

Bagian yang dipakai
Seluruh tanaman, segar atau dikeringkan.

Kegunaan
  • Tonsilitis, pharyngitis, bronchitis, pneumonia, gondongan (Mumps)
  • Radang usus buntu (Acute appendicitis)
  • Hepatitis, cholecystitis
  • Penyakit radang panggul, infeksi saliran.
  • Bisul, borok
  • Kanker : kanker payudara
Pemakaian
15-60 gr, rebus. Sudah dibuat tablet, granule, dan obat suntik
Pemakaian Luar
Memar, pyodermi, gigitan ular, tersiram air panas, tulang patah, terkilir. Lumatkan herba segar, untuk dibubuhkan di tempat yang sakit. Tersiram air panas : Herba segar secukupnya direbus, untuk cuci.

Cara Pemakaian
  • Radang usus buntu dan peritonitis yang ringan : 60gr herba direbus, dibagi untuk 2-3x minum, selama 6-8 hari. Pada kasus berat, harus dengan campuran lain.
  • Sumbatan saluran sperma : 30gr herba ini di rebus, minum selama 3-4 minggu, pada kasus-kasus nyeri buah sakar akibat gumpalan sperma setelah dilakukan pengikatan saluran epididymis.
  • Kanker : 30-60gr direbus, minum. Ditambahkan pada pengobatanconvensional/obat anti neoplastic, baik bersama-sama atau diberikan berseling.


sumber : Tanaman Berkhasiat Obat di Indonesia, Jilid 1. Pengarang : Prof.H.M.Hembing Wijiyakusuma
              www.google.com

Manfaat Rumput Mutiara Bagi Kesehatan Tubuh

Senin, 03 Oktober 2011

Tujuan dan Fungsi Koperasi

Tujuan Dan Fungsi Koperasi

Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan.Tujuannya antara lain :
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasikan keputusan
3. Menyediakan norma

Tujuan Perusahaan :
1.Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3.Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama

Kontribusi Teori Bisnis pada Succes Koperasi :
1. Maximization of sales; Usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang di peroleh telah memuaskan para pemegang saham
2. Maximization of Management utility; penerapan pemisahan pemilik dan manajemen dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
3. Satisfying Behaviour; diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan , seperti sales, growth, dan market share, dll.

Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggimanfaat yang diterima.
1. Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
2. Managerial Efficiency Theory of Profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.


Model Konsep Skematis Modal Koperasi
Modal :
1. Modal Sendiri:
- Simpanan Wajib Modal Kerja
- Simpanan Pokok
- Dana cadangan
SHU
2. Modal Pinjaman :
- Anggota
- Koperasi Investasi
- Bank
- Lembaga keuangan Non Bank
- Obligasi
- Sumber lain

1. Modal Sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah
2. Modal Pinjaman : bersumber dari anggota , koperasi lain dan atau anggotanya , bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.

• Manajemen Koperasi
Elemen – elemen yang terdapat di dalam koperasi :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
d. Manajer
e. Partisipasi Anggota
• Organisasi Koperasi
Yaitu organisasi yang saling berhubungan satu dengan lainnya,yang saling partisipatif satu dengan elemen yang lain.
• Sistem Pembagian Keuntungan (SHU)
SHU setelah dikurangi dana cadangan , dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing – masing anggota dengan koperasi , serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

a. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
b. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
c. SHU anggota dibayar secara tunai

Dalam kegiatan koperasi terdapat factor yang membuat kegiatan koperasi menjadi sukses :
 
1.Status dan Motif anggota koperasi
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (user/customer)
Owner : menanamkan modal investasi
Customer : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
 
Kriteria minimal anggota koperasi :
a. Tidak ada dibawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
b. Memiliki pola income regular yang pasti.
 
2.Bidang Usaha ( Bisnis )
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
a. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of sale)
b. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
 
3. Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal 41 : Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman(Luar) 
 
 sumber : www.google.com
               http://adepratamadechriz.blogspot.com/2010/06/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html

www.gunadarma.ac.id